Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

    BARITO KUALA-Dandim Letkol Inf Kadirman Gultom, S.I.P ikut dalam  Pemusnahan Barang Rampasan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde), bertempat Kantor Kejari Kab. Barito Kuala Jln. Putri Junjung Buih No. 1 Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis(08/06/2023)


    Sambutan-sambutan Kajari Kab. Barito Kuala Bpk. Eben Neser Silalahi, SH., MH. Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan salah satu wujud dan fungsi dari Kejaksaan Kab. Barito Kuala yang dilakukan melalui berbagai proses, selanjutnya jaksa melakukan eksekutor yang seperti kita lakukan pada hari ini penanganan berbagai perkara di Wilayah Kab. Barito Kuala yang merupakan hasil kerjasama dengan Polri dan BNN sehingga kita bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil tindakan kejahatan sehingga kita berharap pada hari ini dan semoga kedepan apa yg kita harapkan di Wilayah Kab. Barito Kuala dapat berjalan baik.
     
    Pemusnahan barang rampasan pada kesempatan ini meliputi narkotika, senjata tajam, obat - obatan keras terlarang, dan barang lainnya seperti pakaian dan lain-lain. Metode yang kami gunakan untuk melakukan pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilarutkan dan di blender khususnya untuk Narkotika dan obat-obatan, kemudian yang lainnya dihancurkan dengan cara dipotong dan dipukul dengan palu dan utamanya kami menghindarkan agar tidak mengganggu ekosistem sekitar, jadi limbahnya nanti akan kami urus dengan baik dan juga terutama biar tidak mengganggu kenyamanan aktivitas yang ada di sekitar kita.

    Ketua DPRD Kab.Barito Kuala Bpk. Saleh Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kami sangat sangat sangat berterimakasih kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan sejumlah kejahatan terlebih kejahatan narkoba sampai saat ini narkoba adalah musuh besar bangsa kita tidak hanya penegak hukum akan tetapi seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama untuk memerangi kejahatan narkoba ini.

    Adapun yang hadir  Ketua DPRD Kab. Barito Kuala Bpk. Saleh Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Inf Kadirman Gultom, S.I.P. Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. Staf Ahli Bupati Kab.Barito Kuala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Purkan S.H, M.H, Kepala Kemenag Kab. Barito Kuala Anwar Hadimi, S.Pd, M.Pd, Pasi Intel Dim 1005/Btl Kapten Inf M.Sukardi,  Kasi Penyidik BNN Kab. Barito Kuala Suripno, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Andi Rahman S.H, Kasubsi Pelayanan Tahanan Kelas ll B Marabahan Supriansyah, Sekretaris KNPI Kab Barito Kuala Hamdan, Para Jaksa dan Kasi Kejari Kab. Barito Kuala.(PENDIM 1005)

    batola
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Korban Kebakaran Danramil 1005-04/Cerbon...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Stabilitas Pangan Babinsa Koramil 1005-01/Bakumpai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI

    Ikuti Kami